Select Menu

News

News

Berita

Teknosains

Health

Oase

Kuliner

» » Mabes POLRI: Konvoi Telah Sesuai prosedur, Elanto Abaikan Keselamatannya

Penghentian paksa konvoi moge oleh pesepeda di Jogja lalu adalah kesalahan dari Elanto. Polri menganggap konvoi telah dilakukan sesuai prosedur. demikian penjelasan Divisi Humas Mabes Polri dalam akun facebooknya.

konvoi tersebut telah sesuai dengan UU RI No 22 Tahun 2009  pasal 134 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan huruf g yang menyatakan "Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia."


"Mengenai voorijder itu, jadi pihak panitia (acara moge) sudah menghubungi kami. Mereka sudah mengantongi izin dan meminta pengawalan," kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Any Pudjiastuti dalam perbincangan, Minggu (16/8/2015).

Polri juga membantah komentar yang mengatakan bahwa Polisi hanya mengawal orang yang berduit saja. Seluruh masyarakat Indonesia berhak untuk mengajukan permohonan pengawalan.

Pengawal terhadap rombongan moge ini tidak beda dengan pengawalan Polisi kepada mobil jenazah, rombongan pengantin dan iring-iringan lainnya.


About Moehiel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Nasional