Twit Mahfud ditanggapi oleh Prof. Romli Atmasasmita dengan akun @romliatma dengan nada satir. “@mohmahfudmd mas yg bikin ambruk itu siapa? Sy amati kpk jilid 3 bnyk terobosan2 spt satu alat bukti bisa tsk dn asas kolektif dilanggar.”
Seolah Profesor yang dahulu turut merintis undang undang KPK ini ingin menjawab bahwa “ambruk” KPK akibat dari ulah KPK itu sendiri.
Mahfud juga sempat membantah twit yang mengatakan pandangannya terhadap KPK adalah pandangan baru yang dianggap baru sadar akan adanya masalah di KPK. Seperti apa yang dia tulis menanggapi twit tanggapan dari akun @ariz_twt yang menulis “@mohmahfudmd @romliatma Akhirnya Prof MMD akui bahwa KPK sudah tidak independen dan sudah terkooptasi oleh kepentingan politik. CATAT!!!”
“@mohmahfud: @ariz_twt Anda salah. Bukan akhirnya. Tp sejak awalnya, sejak Pebruari 2015, saya sdh mengatakan itu di koran2 maupun di ILC.”
Romli melanjutkan “@mohmahfudmd sy hanya ingin kpk kembali ke hittah sesuai uu kpk dn best-practices int'l yg tdk akui tindakan langgar HAM.l tanpa kecuali”
Dan Mahfud pun menanggapinya dengan “Ok, Mas Romli. Kita pny pandangan yg tak selalu sama. Tp kita selalu pny sikap yg sama: berantas korupsi dgn tegas.”

Tidak ada komentar: